Demikian juga untuk BBM jenis Pertalite, harga aslinya adalah Rp11.700 per liter; setelah subsidi sebesar 15 persen atau Rp1.700 per liter dibayarkan pemerintah harga jualnya kepada masyarakat menjadi Rp10.000 per liter.
Subsidi terbesar ditemukan pada minyak tanah, di mana nilai subsidi mencapai Rp8.650 per liter atau setara 78 persen dari harga aslinya Rp11.150 per liter, sehingga harga beli masyarakat hanya Rp2.500 per liter.
Beralih ke sektor gas dan kelistrikan, harga asli elpiji 3 kg per tabung mencapai Rp42.750, dengan subsidi yang ditanggung pemerintah sebesar Rp30.000 per tabung atau setara 70 persen, masyarakat hanya membayar Rp12.750 per tabung.
Di sektor listrik, tarif rumah tangga 900 VA subsidi sebetulnya Rp1.800 per kWh; pemerintah membayarkan Rp1.200 per kWh atau 67 persen dari harga asli, menyisakan tagihan Rp600 per kWh bagi masyarakat.
Bahkan, listrik rumah tangga 900 VA Non-Subsidi pun masih disubsidi Rp400 per kWh atau 22 persen dari harga asli Rp1.800 per kWh, menjadikan harga akhir yang dibayar masyarakat hanya Rp1.400 per kWh.