Menkeu Purbaya bakal Evaluasi Anggaran MBG usai Marak Kasus Keracunan

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)

Meski demikian, Purbaya mengingatkan bahwa urusan pelaksanaan program MBG berada di tangan BGN. Perlu diketahui, saat ini terjadi krisis kepercayaan publik terhadap kualitas makanan yang disalurkan dalam program MBG.

Pada hari ini, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengadakan pertemuan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas lonjakan kasus keracunan makanan.

Berdasarkan data BGN, kasus keracunan makanan pada program MBG melonjak tajam dalam dua bulan terakhir. Periode 6 Januari hingga 31 Juli 2025 mencatat 24 kasus dan Periode 1 Agustus hingga 30 September 2025 mencatat tambahan 51 kasus.

Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut penyebab keracunan beragam, mulai dari kesalahan pengadaan bahan baku hingga proses distribusi yang melewati batas aman.

"Pembelian bahan baku seharusnya H-2, ada yang dilakukan H-4. Proses memasak dan distribusi maksimal enam jam, ada yang sampai 12 jam. Hal-hal seperti ini yang kemudian menimbulkan masalah," kata Dadan.

Kasus keracunan ini tersebar di Wilayah I (Sumatera), Wilayah II (Jawa), dan Wilayah III (Indonesia Timur), dengan ratusan siswa terdampak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah bakal Terbitkan Aturan Baru terkait MBG, Bagi Tugas Pengawasan dengan Pemda

57 tahun lalu

Penerima MBG bakal Dicek Tinggi dan Berat Badan Tiap 6 Bulan, Ukur Efektivitas Program

57 tahun lalu

Purbaya Yakin Defisit APBN Tak Lebih dari 3 Persen: Harga Minyak Dunia Turun

57 tahun lalu

Purbaya Kembali Guyur Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Ekonomi Siap Lari Lagi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal