"Kenapa Dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong," tuturnya.
Purbaya berjanji akan menjaga pasar dari kontaminasi barang selundupan sebagai kompensasi atas kebijakan cukai yang tidak naik.
Namun, Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak bertujuan mematikan para pengusaha kecil tersebut. Pembentukan KIHT di masa depan akan menjadi solusi untuk mengintegrasikan dan membina mereka.
Di kawasan tersebut, Kemenkeu akan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha ilegal untuk mendefinisikan dan menentukan pola tarif cukai yang pas bagi mereka, sekaligus memberikan pembinaan secara intensif.
Purbaya menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat industri dan menciptakan tempat bermain (level playing field) yang lebih adil bagi semua pihak.