Menkes Rombak Jam Kerja Dokter Internship usai Makan Korban Jiwa, Dilarang Overwork!

Mei Sada Sirait
Kemenkes merombak sejumlah aturan program dokter internship, salah satunya terkait pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu. (Foto: Ilustrasi AI)

“Yang pertama adalah kita ingin memastikan bahwa batas jam kerja 40 jam itu harus dilakukan 8 jam sehari, 5 hari seminggu. Jadi tidak bisa dipadat-padatkan sehingga membuat keletihan,” ujar Budi dalam video.

Tak hanya itu, jumlah cuti dokter internsip juga akan ditambah dari sebelumnya empat hari menjadi 10 hari, di luar cuti sakit dan cuti hamil. Kemenkes juga menghapus aturan prolong bagi dokter internsip yang sakit hingga satu bulan. 

Artinya, peserta tidak perlu mengganti masa tugas selama sakit satu bulan tersebut. “Kalau orang sakit selama satu bulan misalnya, ya sudah dia tidak usah mengganti yang satu bulan,” katanya.

Selain itu, dokter pendamping juga diwajibkan selalu hadir untuk mengawasi dan membina peserta internsip. Budi menegaskan dokter internsip tidak boleh dijadikan pengganti tenaga medis tetap di rumah sakit.

Meski begitu, Budi menjelaskan bahwa durasi internsip tetap dipertahankan selama satu tahun. Adapun keputusan tersebut disesuaikan dengan standar negara ASEAN dan G20.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Fakta Mengejutkan! Hipertensi Kini Banyak Menyerang Anak Sekolah, Ini Temuan Kemenkes

2 hari lalu

Bukan Diabetes atau Hipertensi, Penyakit Ini Paling Banyak Ditemukan di Program CKG

2 hari lalu

Menkes Ungkap Khasiat Jeruk Nipis, Tak Cuma Bikin Makanan Lebih Segar

5 hari lalu

15 Persen Pria di Indonesia Alami Gangguan Kesuburan, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal