Menhut Ungkap 12 Perusahaan Terindikasi Langgar Hukum, Picu Bencana Sumatera

Achmad Al Fiqri
Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kehutanan (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut, Gakkum Kemenhut menemukan indikasi pelanggaran hukum dari 12 perusahaan di Sumatera hingga memicu banjir. Dia memastikan, Gakkum akan menyeret perusahaan itu ke aparat penegak hukum.

Hal itu diungkapkan Raja Juli saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Dalam forum itu, dia menyampaikan, Gakkum Kehutanan telah melakukan investigasi subjek hukum yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di Pulau Sumatera.

"Gakkum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," kata Raja Juli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Antoni terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

57 tahun lalu

13 Taman Nasional Ditargetkan Tak Lagi Bergantung APBN pada 2030

57 tahun lalu

Di Forum London, Pemerintah RI Beberkan Capaian Atasi Persoalan Hutan dan Iklim

57 tahun lalu

Menhut: Indonesia Resmi Masuk Fase Baru Implementasi Pasar Karbon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal