Menhut di KTT Wildlife Global: RI Segera Percepat Pengakuan Hutan Adat 1,4 Juta Hektare 

Aditya Pratama
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat berbicara di United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil. (Foto: Dok. Kemenhut)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah mempercepat pengakuan hutan adat di Indonesia. Menurutnya, perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Raja Juli saat menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil. 

Raja Juli menekankan, masyarakat adat tidak boleh diabaikan dan pemerintah akan hadir memerangi kejahatan lingkungan serta memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.

“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Juli dalam keterangannya dikutip, Kamis (6/11/2025).

Dalam forum tersebut, Raja Juli menjelaskan, pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektar hutan adat baru selama periode 2025-2029.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhut Serahkan SK Hutan Adat ke Masyarakat: Putus Mata Rantai Konflik Puluhan Tahun

57 tahun lalu

Menhut Bakal Batasi Jumlah Pendaki Gunung Konservasi, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Pemerintah Luncurkan Aplikasi Ayo ke Taman Nasional, Pendaki Bisa Beli Tiket Lebih Mudah

57 tahun lalu

Menhut Tawarkan Potensi Perdagangan Karbon Konsesi Hutan ke Investor di New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal