Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan Pemanfaatan Hutan Buntut Bencana di Sumatra  

Puti Aini Yasmin
Menhut Raja Juli Antoni mencabut 22 izin perusahan terkait pemanfaatan lahan hutan. (foto: Achmad Al Fiqri)

"Luasnya mencapai 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.168 hektare. Detailnya nanti saya tuliskan SK dan sampaikan," tutur dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan sejak setahun lalu agar dirinya menertibkan PBPH nakal. Oleh karena itu, ia sempat mencabut 18 PBPH sebelum ini.

"Jadi dalam 1 tahun ini, Pak Presiden sudah memerintahkan kami untuk menertibkan PBPH nakal 1,5 juta hektare. Februari lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta ha, dan ditambah hari ini 1 juta ha maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita," ucap Raja Juli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Nasional
3 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif

Nasional
4 hari lalu

Kerja Pemerintah Pascabencana Berbuah Hasil: Inflasi di Aceh, Sumut dan Sumbar Berbalik Deflasi

Nasional
4 hari lalu

Sumatra Bangkit: 50 Ton Bantuan MNC Peduli Menjangkau Ribuan Masyarakat Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal