Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan Pemanfaatan Hutan Buntut Bencana di Sumatra  

Puti Aini Yasmin
Menhut Raja Juli Antoni mencabut 22 izin perusahan terkait pemanfaatan lahan hutan. (foto: Achmad Al Fiqri)

"Luasnya mencapai 1.012.016 hektare termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.168 hektare. Detailnya nanti saya tuliskan SK dan sampaikan," tutur dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan sejak setahun lalu agar dirinya menertibkan PBPH nakal. Oleh karena itu, ia sempat mencabut 18 PBPH sebelum ini.

"Jadi dalam 1 tahun ini, Pak Presiden sudah memerintahkan kami untuk menertibkan PBPH nakal 1,5 juta hektare. Februari lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta ha, dan ditambah hari ini 1 juta ha maka sudah ada penertiban sekitar 1,5 juta hektare hutan kita," ucap Raja Juli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menhut Ungkap Angka Karhutla Turun, Penegakan Hukum Diperkuat

Nasional
2 hari lalu

Arahan Prabowo, Pemerintah Awasi Ketat Spesies Invasif di Indonesia

Nasional
15 hari lalu

Kepala BNPB Tinjau Huntara Warga di Aceh Tamiang, Begini Updatenya

Nasional
15 hari lalu

Menhut Peringatkan 2026 Jadi Tahun Latihan Antisipasi Kebakaran Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal