Menhut Beri Akses Warga Sulut Kelola 1.742 Hektare Hutan, Titip Pesan Ini

Felldy Aslya Utama
Menhut Raja Juli Antoni menyerahkan 9 SK Perhutanan Sosial seluas 1.742 hektare kepada warga Minahasa Utara, Sulut. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan akses pengelolaan kawasan hutan seluas 1.742 hektare kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara (Sulut). Akses tersebut diberikan melalui skema perhutanan sosial

Penyerahan 9 Surat Keputusan (SK) dilakukan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara pada Kamis (9/4/2026). Dia mengatakan, penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses kelola hutan bagi rakyat.

“Pertama, salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemarin saya di Istana selesai acara, saya sampaikan akan ke Sulawesi Utara dan akan memberikan SK Perhutanan Sosial,” kata Raja Juli.

Dia menegaskan, penantian masyarakat selama ini akhirnya terwujud dengan diterimanya SK Perhutanan Sosial.

Menurutnya, kebijakan perhutanan sosial menjadi titik balik dalam pengelolaan kawasan hutan di Indonesia. Jika sebelumnya masyarakat tidak diperbolehkan masuk ke kawasan hutan, kini mereka justru diberikan hak untuk mengelola secara legal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Menhut Ungkap Arahan Prabowo: Pagar TN Way Kambas 138 Km Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Nasional
1 bulan lalu

Menhut Ungkap Arahan Prabowo: Percepat Izin Perhutanan Sosial!

Nasional
1 bulan lalu

Menhut Turun Tangan, Koridor Gajah Sumatra di Riau Segera Tersambung Kembali

Nasional
1 bulan lalu

Menhut Tegaskan Hukuman Berat untuk 15 Tersangka Pemburu Gajah Sumatra di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal