Menhut Akui Sempat Terima Amplop dari Bupati Kuansing Tersangka KPK: Saya Tak Tahu Isinya

Felldy Aslya Utama
Menhut Raja Juli Antoni mengakui Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sempat memberikan sebuah amplop kepada dirinya (dok. Kemenhut))

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sempat memberikan sebuah amplop kepada dirinya. Amplop tersebut diberikan saat Menhut menggelar audiensi dengan Suhardiman.

Menhut menjelaskan, audiensi dengan Bupati Kuansing itu digelar di Kantor Kemenhut pada Selasa 2 Juni 2026 lalu. Dia memastikan, pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka, diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.

Usai pertemuan, dia mengaku baru menyadari ada sebuah amplop tertutup yang ditinggalkan Bupati Kuansing.

"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli di kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Tanpa mengetahui isi amplop tersebut, dia mengklaim langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan karena merasa tidak memiliki hak atas barang tersebut. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

Menhut Ungkap Pesan Presiden Prabowo Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK bakal Dalami Pengakuan Menhut Raja Juli terkait Amplop dari Bupati Kuansing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal