Lapis pertama disebut Awangu Walu Ndani. Marapu tinggal bersama di lapis pertama hingga keenam. Pada lapis keenam, Marapu Tara Hau-Lulu Weu menempa emas untuk dijadikan bulan dan matahari sehingga tempat tersebut menjadi terang.
Para Marapu kemudian turun ke lapis ketujuh lalu kedelapan atau terakhir. Di lapis paling bawah mereka melihat dataran sangat luas namun masih berupa air, sehingga tidak mungkin dijadikan tempat tinggal. Para Marapu diizinkan tinggal di dataran baru itu dengan terlebih dulu menaburkan batu dan tanah. Batu dan tanah yang ditaburkan menjelma jadi pulau-pulau besar dan kecil sehingga bisa ditinggali. Lalu dengan menggunakan Panongu Bahi dan Panongu Atu (tangga besi dan teras batu), mereka turun ke tanah yang disebut Malaka Tana Bara. Para Marapu inilah yang dianggap sebagai nenek moyang masyarakat Sumba.
Ketika para Marapu belum turun ke bumi, hubungan antara manusia dan dewa terjalin secara langsung. Namun saat Marapu sudah tinggal di bumi, relasi langsung terputus. Jalinan komunikasi hanya dapat terjadi dengan perantara arwah nenek moyang, yaitu para Marapu yang dipercaya tinggal bersama dewa. Melalui Marapu, manusia dapat memohonkan pertolongan untuk disampaikan kepada dewa, dan melalui Marapu pula dewa mengirim pesan atau jawaban atas permohonan tersebut.
Dalam pengertian ini, kepercayaan Marapu mengultuskan arwah nenek moyang sebagai perantara untuk memuja dewa. Pemujaan terhadap Marapu dianggap dapat membuahkan keselamatan dan sebaliknya, jika Marapu tidak disembah maka akan muncul malapetaka.
Masyarakat menggunakan beberapa benda yang dikeramatkan saat melakukan ritual kepada para Marapu, biasanya terbuat dari emas dan di dalamnya diyakini terdapat roh leluhur. Karena itu, benda ini dianggap sebagai Marapu itu sendiri dan menjadi objek pemujaan. Benda lainnya yang ada dalam ritual adalah perhiasan-perhiasan untuk dipamerkan. Selain benda upacara, ada pula alat upacara, antara lain wadah terbuat dari anyaman daun lontar, tempurung kelapa, periuk tanah, dan lainnya.