JAKARTA, iNews.id - Kaum perempuan sering kali menjadi incaran tindak kekerasan dan kejahatan karena gendernya, termasuk pembunuhan. Hal itu dikenal dengan istilah femisida dan saat ini marak terjadi di Indonesia.
Apa itu femisida? Menurut penjabaran yang diberikan WHO dalam artikel bertajuk ‘Understanding and Addressing Violence Against Women’, femisida merupakan pembunuhan yang dilakukan kepada perempuan karena mereka perempuan.
Dengan kata lain, pembunuhan ini berlatar belakang gender. Namun, pengertian femisida semakin berkembang. Pembunuhannya tidak hanya menimpa perempuan, tapi juga anak-anak.
Di Indonesia, bentuk femisida yang paling banyak terjadi berupa kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Biasanya femisida dilakukan oleh laki-laki. Akan tetapi kasus ini tak jarang juga melibatkan kaum perempuan. Pembunuhan terhadap perempuan ini cukup berbeda dengan pembunuhan yang menimpa laki-laki.
Umumnya femisida dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan si perempuan. Ditambah, adanya indikasi pelecehan atau kekerasan seksual yang terjadi. Dalam hal ini, perempuan tidak mampu melakukan perlawanan secara masif karena kalah secara tenaga.