Mengaku Kecolongan, Fraksi Golkar Tarik Dukungan untuk RUU Ketahanan Keluarga

Felldy Aslya Utama
Nurul Arifin dan Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Antara)

Dia berpendapat sejumlah pasal dalam RUU itu sudah diatur lewat undang-undang (UU) lainnya. Seperti UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU KUHP. Sehingga dia khawatir kehadiran RUU Ketahanan Keluarga menyebabkan tumpang tindih.

"Saya melihat RUU ini bertujuan mendidik keluarga secara homogen. Unsur-unsur heterogenitas dikesampingkan. Terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga, baik seksual, fisik ataupun ekonomi sudah ada undang-undang yang mengatur. Kami menarik dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga ini," katanya.

RUU tentang Ketahanan Keluarga diketahui masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 atas usul dari DPR. Pengusul RUU ini berasal dari unsur perorangan yaitu anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sodik Mujahid; anggota Fraksi Golkar, Endang Maria Astuti; anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani serta anggota Fraksi PAN, Ali Taher Parasong.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

57 tahun lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

57 tahun lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

57 tahun lalu

Bahlil Berduka Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam, Minta Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal