Mendikbudristek Nadiem Makarim Sebut Ada Pandemi Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi 

Jonathan Nalom
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 14 : Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual yang dipantau di Jakarta, Jumat (12/11/2021). (Foto: Jonathan Nalom).

Menurutnya, kekerasan seksual paling sulit dibuktikan, namun efeknya sangat besar dan berjangka panjang pada korban. Dia mencontohkan seorang mahasiswi yang mengalami kekerasan seksual di kampus, mencoba melapor tapi tidak ditanggapi, depresi dan akhirnya meninggalkan kampus.

Dia menyampaikan, tidak mungkin kampus dapat menyediakan pembelajaran berkualitas, jika dosen, mahasiswa maupun tenaga kependidikan tidak merasa aman dan nyaman. Dampak dari satu kejadian, kata dia bisa dirasakan seumur hidup karena berdampak psikologis seumur hidup.

“Kita sudah memiliki beberapa UU, tetapi memiliki kekosongan pada perguruan tinggi. Kita memiliki UU anak, tapi itu hanya di bawah 18 tahun. Ada UU PKDRT, tapi hanya dalam lingkup rumah tangga, kita punya UU TPPO tapi hanya pada menjerat sindikat perdagangan manusia," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi, Usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Sidang Korupsi Chromebook

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal