Mendikbud: Satu Izin yang Harus Dipenuhi, Orang Tua Harus Setuju Anaknya Sekolah

Felldy Aslya Utama
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan pembukaan sekolah dapat dilakukan di zona hijau di tengah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19). Untuk tahap pertama, SMP dan SMA yang dibuka kembali.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan, selain syarat berada di zona hijau, sekolah bisa kembali dibuka jika telah mendapat izin dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Syarat lainnya, satuan pendidikan harus memenuhi cek lis yang disyaratkan mengenai pertemuan tatap muka dalam belajar mengajar.

"Tapi ada satu lagi perizinan yang harus dipenuhi yaitu orang tua harus setuju anaknya pergi sekolah. Misalnya zona hijau, 3 poin itu terpenuhi, tetapi tidak bisa memaksa murid yang orang tuanya tidak memperkenankan anaknya untuk sekolah, murid itu diperbolehkan belajar dari rumah," katanya.

Nadiem menyampaikan hal itu dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/6/2020). Pembukaan sekolah, menurut dia, harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebagai contoh, kapasitas kelas hanya boleh 50 persen.

Sementara syarat sekolah yang memenuhi cek lis kesiapan satuan pendidikan untuk protokol kesehatan yaitu memiliki sarana sanitasi, akses terhadap fasilitas kesehatan seperti puskemas, mewajibkan menggunakan masker dan memiliki thermogun.

"Warga satuan pendidikan dilarang ke sekolah jika memiliki penyakit penyerta dan tidak memiliki akses transportasi yang membuatnya tidak dapat menjaga jarak aman," ujar Nadiem.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pramono Siap Luncurkan Obligasi Daerah Pertama Senilai Rp3,5 Triliun di 2027

6 hari lalu

Pelajar Pembawa Bom di MAN 3 Padang Merakit Sendiri di Rumah Tanpa Sepengetahuan Ortu

16 hari lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

20 hari lalu

Sidang Uji Materi di MK, 3 Kepala Sekolah Tegaskan MBG Tak Ganggu Pelajaran dan Gaji Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal