Mendikbud Nadiem Makarim Terbitkan Surat Edaran Peniadaan UN dan Ujian Sekolah 

Antara
Mendikbud, Nadiem Makarim. (Foto:Dok. Sindo Media).

Mendikbud menerbitkan Surat Edaran Peniadaan Ujian Nasional (UN) 2021 di masa pandemi Covid-19. (Foto: Tim MNC Portal).

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi virus corona (Covid-19) yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Selain itu peserta didik dinyatakan lulus setelah memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk berikut yakni portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes secara luring atau daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Begitu juga untuk peserta didik penyetaraan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Nasional
6 hari lalu

Jalani Sidang, Nadiem Ngaku Masih Butuh Perawatan Medis di RS

Nasional
12 hari lalu

Nadiem Heran Bertemu Google Dianggap Bermufakat Jahat: Ini Lucu Sekali

Nasional
13 hari lalu

Kubu Nadiem Laporkan Saksi Kasus Korupsi Laptop ke KPK, Diduga Terima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal