Mendagri Tjahjo Kumolo: Alokasi Dana Kelurahan Bukan Kebijakan Baru

Wildan Catra Mulia
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Koran Sindo)

“Pemerintah pusat memandang wajah kehadiran pemerintahan sehari-hari sesungguhnya ada pada level pemerintahan kelurahan dan desa dibantu Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT),” tutur dia.

Ke depan, dalam penyaluran dana kelurahan diperlukan upaya peningkatan kinerja layanan publik kelurahan yang diukur dari aktivitas, seperti layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, layanan pembayaran PBB, layanan pemberdayaan ekonomi masyarakat, layanan ketentraman dan ketertiban umum, pemberdayaan ekonomi pengentasan kemiskinan, sararan dan prasaran air bersih, sampah, stimulan usaha kecil, dan lain sebagainya.

Dengan demikian alokasi dana kelurahan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat dalam pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur wilayah kelurahan, serta peningkatan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Untuk akuntabilitasnya silakan masyarakat dan pers melakukan pengawasan dan akan dilakukan audit oleh lembaga pengawasan internal pemerintah baik inspektorat maupun BPKP serta BPK RI,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

57 tahun lalu

Pemerintah Diusulkan Ambil Alih Inisiatif RUU Pemilu, Mendagri: Kami Harus Siap

57 tahun lalu

Mendagri Sentil Honorer Titipan Timses, Datang Jam 8 Pulang Jam 10

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Banyak Honorer Administrasi Diduga Titipan Timses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal