Mendagri Tito Karnavian Usul e-Voting Digunakan dalam Pemilu 2024

Felldy Aslya Utama
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Antara).

Siti Zuhro menyambut baik usulan itu. Menurut dia, setiap sistem yang dipandang bisa meningkatkan kemudahan dan memperhatikan “keunikan” Indonesia layak dipertimbangkan.

Inti pemilu, kata Siti, pada prinsipnya yaitu upaya mengonversi suara pemilih menjadi dukungan elektoral ke kontestaan atau partai. Bila makna ini dipegang, maka semua harus terbuka ke dalam metode-metode yang menjamin efisiensi dan mengurangi dampak buruk yang bisa merusak demokrasi itu sendiri.

”Kemajuan teknologi seperti e-Voting dapat diadopsi karena hal ini tidak mengurangi hak konstitusional masyarakat” ujar Siti.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Kementerian PKP Alokasikan Rp2,2 Triliun untuk Kebut Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatra

57 tahun lalu

Qodari soal Diskusi di UGM Kisruh: Demokrasi Bisa Terjadi Kalau Ada Dialog

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal