Mendagri: Skema Baru Pencairan Dana BOS dan Dana Desa Upaya Penyederhanaan Birokrasi

Aditya Pratama
Mendikbud Nadiem Makarim, Menkeu Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian (kiri-kanan) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020). (Foto: Puspen Kemendagri).

Para menteri, kata Tito, berencana mengeluarkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) sebagai arahan atau petunjuk kepada Pemda lebih khususnya lagi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka untuk membina dan pengawasan.

Selain itu, juga dirancang sistem digital untuk membantu memonitor agar pengawasan menjadi lebih mudah dan transparan.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat juga telah menyediakan tim untuk membantu program-program yang bermutu sehingga penggunaan anggaran dana desa benar-benar berdampak kepada masyarakat.

Kemendagri akan membentuk tim gabungan dengan Kementerian Desa untuk menjelaskan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan secara langsung kepada kepala-kepala desa.

”Penjelasan berupa program yang perlu dikerjakan, program yang sesuai dengan arahan Pak Presiden, yang pada intinya adalah padat karya untuk memperkuat daya tahan ekonomi" ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Nasional
6 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Nasional
6 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Nasional
6 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal