Mendagri: Izin SKT FPI Tak Ada Hubungan dengan Pemulangan Rizieq Shihab

Antara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

SUMEDANG, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih memproses perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI). Lamanya proses yang dilakukan Kemendagri pun memunculkan isu terkait pemulangan Rizieq Shihab.

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menepis tudingan tersebut. Dia memastikan perpanjangan izin FPI, yang saat ini masih berproses, tidak ada keterkaitannya dengan Rizieq Shihab.

"Tidak ada hubungannya dengan dua hal itu," katanya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).

Tjahjo mengatakan, lamanya perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI karena belum memenuhi syarat administrasi. Selain itu, butuh pertimbangan sejumlah institusi untuk menyetujui keberadaan organisasi masyarakat itu.

"Enggak ada masalah, ini hanya masalah administrasi dan prinsip saja," ujar mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah

57 tahun lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

57 tahun lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

57 tahun lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal