Mendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel, Wali Kota Malang Wanti-wanti soal Anggaran

Avirista Midaada
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat memberi keterangan soal kegiatan OPD di hotel. (Foto: MPI/Avirista M)

Wahyu mengingatkan kegiatan luar kantor tidak boleh hanya bersifat formalitas. Efisiensi dan urgensi kegiatan harus menjadi prioritas utama.

Rencananya, Pemkot Malang akan mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur batas maksimal anggaran untuk kegiatan di luar kantor. Aturan ini akan menjadi acuan bagi OPD agar tetap menjaga efisiensi anggaran.

"Kita tetap batasi, dan OPD yang lebih tahu apakah kegiatan itu memang memerlukan tempat seperti hotel atau cukup di kantor," tegas Wahyu.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberi lampu hijau pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah di hotel dan restoran. Menurutnya, dalam situasi tertentu, pelaksanaan rapat di tempat tersebut justru bisa lebih efisien.

Pernyataan Mendagri disampaikan dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025). Dalam forum itu, Tito menyampaikan efisiensi bukan berarti menutup seluruh ruang kegiatan di luar kantor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jurus Pramono Hadapi Ancaman PHK Massal Pekerja Hotel

57 tahun lalu

Okupansi Anjlok, Pengusaha Hotel di Jakarta bakal PHK 30 Persen Karyawan

57 tahun lalu

Ini Biang Kerok Okupansi Hotel di Jakarta Babak Belur hingga Dibayangi PHK Massal

57 tahun lalu

Industri Hotel di Jakarta Dibayangi PHK Massal, Okupansi Anjlok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal