Menag Yaqut Rilis Peringatan Hari Santri 2022: Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan

Rizqa Leony Putri
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis peringatan Hari Santri 2022 yang mengangkat tema 'Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan'. (Foto: dok Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis peringatan Hari Santri 2022. Gelaran yang dipusatkan di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid Pekalongan ini disiarkan juga melalui kanal YouTube Kemenag RI.

Di hadapan ribuan mahasiswa, santri, dan masyarakat yang memadati lapangan kampus II UIN KH Abdurrahman Wahid, Menag mengingatkan para santri tentang adanya pihak yang tidak suka dan benci dengan kemajuan para santri. Mereka melakukan generalisasi secara berlebihan atas peristiwa yang terjadi di pesantren. 

Menag mencontohkan, ketika ada satu atau dua santri yang diduga melakukan tindak kekerasan, hal itu kemudian digeneralisasi seakan menjadi potret perilaku umum para santri. 

“Hal itu dilakukan karena ketidaksukaan. Ini harus dijawab oleh para santri,” tutur Menag Yaqut di Pekalongan, Selasa malam (27/9/2022).

Menurutnya, kebencian dan ketidaksukaan terhadap para santri harus dilawan. "Kebencian itu harus dilawan dengan prestasi, belajar yang benar dan sungguh-sungguh, sehingga apa yang dituduhkan oleh orang yang tidak suka dengan gemilangnya para santri itu terjawab karena para santri benar-benar bisa diandalkan,” ujarnya.

Menag menuturkan, kebencian orang lain jangan dilawan dengan kebencian yang sama. Jika ada orang tidak suka dengan para santri, hal itu harus dijawab dengan prestasi. “Bukan kita melawannya dengan kebencian, tapi prestasi. Saya yakin para santri mampu menunjukkan prestasinya,” katanya.

Seperti diketahui, Hari Santri diperingati sejak 2015, setelah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Yaqut menegaskan, negara menganugerahkan Hari Santri karena jasa para santri terdahulu yang berjuang, mempertaruhkan nyawa, harta, dan semua yang dimiliki demi kemerdekaan Indonesia.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Eks Menag Yaqut Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Alasan KPK

Nasional
10 hari lalu

Periksa Yaqut, KPK Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

Nasional
10 hari lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Tak Ditahan

Nasional
10 hari lalu

Gus Yahya: PBNU Sama Sekali Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal