Menag Terbitkan Panduan Salat Idul Adha dan Qurban 1442 Hijriah di Tengah Pandemi

Kiswondari
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021. Surat itu tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi dan pelaksanaan qurban di masa pandemi Covid-19

Pria yang biasa disapa Gus Yaqut itu menyampaikan, edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19.

"Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan Salat Iduladha dan pelaksanaan qurban 1442 H," ujar Yaqut di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Dia menuturkan, edaran ini ditujukan kepada jajaran Ditjen Bimas Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

"Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi vertikal yang ada di bawahnya," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Matahari Tepat di Atas Kakbah 15-16 Juli, Menag Ajak Umat Pastikan Arah Kiblat Tepat

16 hari lalu

MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag

1 bulan lalu

Kabar Baik! Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026

1 bulan lalu

Refleksi Tahun Baru Islam, Menag Ajak Muslim Indonesia Tinggalkan Sikap Eksklusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal