Menag Kaji Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji agar Tak Beratkan Calon Jemaah

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: MPI)

"Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan," kata Gus Yaqut.

Usulan ini akan dibahas bersama Komisi VIII DPR. Sebelum itu akan ada evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR pada 27 September 2023 mendatang.

"Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan," kata Yaqut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

57 tahun lalu

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Terbaru Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

Menag Tegaskan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Tak Boleh Terulang

57 tahun lalu

Menag Ucapkan Selamat Hari Waisak: Kebijaksanaan di Buddha Selaras dengan Nilai-Nilai Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal