Melawan Polisi, Pelaku Pembunuhan di Muara Angke Jakut Didor

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penembakan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap MY (39), pelaku pembunuhan terhadap A (39) di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Jakarta Utara. MY ditangkap tak lama setelah peristiwa pembunuhan itu terkuak.

"Iya sudah ditangkap, hari Jumat (13/6/2025) pukul 15.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

Polisi harus melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku di bagian kaki. Pelaku ditembak lantaran melawan petugas.

"(Pelaku) mendorong petugas untuk berusaha kabur. Sehingga dilakukan upaya tindakan tegas terukur sesuai Perkap," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Pria Tewas Ditusuk Rekan Kerja di Muara Angke, Motif Masalah Kerja dan Asmara

Nasional
8 bulan lalu

Geger! Pria Tewas Dibunuh di Warung Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke

Megapolitan
22 jam lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
1 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Nasional
11 hari lalu

Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal