Melahirkan Anak ke-4, Bupati Neneng Terdakwa Suap Meikarta Dibantarkan

Ilma De Sabrini
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dibantarkan ke rumah sakit karena melahirkan pada Jumat (19/4/2019) lalu. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id, - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin yang juga terdakwa perkara dugaan suap terkait izin Meikarta dibantarkan ke rumah sakit karena melahirkan anak keempat. Pembantaran dilakukan selama 15 hari.

Neneng menjalani persalinan pada Jumat (19/4/2019). Pembantaran dilakukan sehari sebelumnya atas izin Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.

"Terdakwa telah dibantarkan penahanannya oleh hakim untuk kebutuhan persalinan dari tanggal 18 April sampai 3 Mei 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (24/4/2019).

Febri menuturkan, persidangan terhadap Neneng akan dilakukan kembali seusai masa pembantaran selesai. Menurut Febri, sidang tuntutan dalam perkara ini kemungkinan pada pekan kedua Mei.

Bupati Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Oktober 2018. KPK menduga Neneng dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi menerima lebih dari Rp16 miliar dan 270.000 dollar Singapura dari pihak Lippo Group untuk memuluskan perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
21 jam lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal