Mayor Dedi Hasibuan Ditahan dan Diperiksa Puspom TNI, Buntut Datangi Polrestabes Medan

riana rizkia
Ilustrasi penahanan (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Mayor Dedi Hasibuan ditahan TNI karena mendatangi Mapolrestabes Medan bersama sejumlah anggota TNI lainnya. Dia kini tengah diperiksa mendalam oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Iya, (Dedi) ditahan. Masih diproses (pemeriksaannya)," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Julius tak merinci apakah penahanan terkait pelanggaran etik atau pidana. Dia memastikan status Mayor Dedi akan diumumkan, yakni apakah menjadi tersangka atau tidak. 

"Kan masih diproses, setelah penyidikan maka ditentukan sebagai tersangka, tersangka apanya akan disampaikan," ucapnya. 

Secara terpisah, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko membenarkan informasi tersebut. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. 

"Kalau ada perkembangan nanti saya kabari," kata Agung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Seluruh Markas Prajurit, Warga Diajak Datang

57 tahun lalu

4 TNI Penyerang Andrie Yunus Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Yusril: Tak Ada Tempat bagi Aparat Pelanggar Hukum

57 tahun lalu

KSAD: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara, Bukan Ngurus-Ngurusin

57 tahun lalu

KSAD Tegaskan TNI Tak Gusur SD di NTT untuk Kopdes Merah Putih: Gak Mungkin Seekstrem Itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal