Maut di Kebun Talas Bogor: Pemilik Bacok Maling hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menetapkan pemilik kebun berinisial R tersangka pembacokan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan pemilik kebun berinisial R di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor jadi tersangka pembacokan. Tersangka membacok terduga maling talas hingga tewas.

"Iya (ditetapkan tersangka), dari hasil pemeriksaan dan gelar memenuhi unsur-unsurnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).

Dalam kejadian ini, tersangka R dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tersangka pun sudah ditahan penyidik di Polresta Bogor Kota.

"(Dijerat) Pasal 338," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Diperiksa usai Jadi Tersangka, bakal Ditahan?

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Nasional
5 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal