Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Anindita Trinoviana
Wamen PANRB Purwadi Arianto saat menghadiri Rapat Tingkat Menteri persiapan mudik Lebaran. (Foto: dok Kementerian PANRB)

"Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 2/2026 yang mengatur penyesuaian tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel (FWA) pada periode sebelum Nyepi dan sesudah Idulfitri 1447 Hijriah," ujarnya.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, Purwadi Arianto berharap para pimpinan instansi pemerintah diimbau agar dapat mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN di lingkungan instansinya secara mandiri dan selektif.

"Kami berharap Surat Edaran ini dapat menjadi pedoman bagi pimpinan instansi pemerintah dan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan selama masa libur nasional dan cuti bersama sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap terjaga dan terjamin kualitasnya," tuturnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tingkatkan Produktivitas dan Kebersamaan, PNM Gelar Kegiatan PORSENI

57 tahun lalu

PNM Apresiasi Ribuan Karyawan lewat Program Umrah ke Baitullah

57 tahun lalu

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun

57 tahun lalu

TASPEN Salurkan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar ke Dua Keluarga ASN di Kepulauan Riau 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal