Masyarakat Kini Bisa Lapor jika Ada Pungli Berkedok Sumbangan Sukarela di Sekolah

Binti Mufarida
Ilustrasi masyarakat bisa laporkan adanya pungli berkedok sumbangan sukarela di sekolah. (Foto: Sindonews)

“Itu dilaporkannya sudah jelas ke mana, dan saya pikir itu sudah jelas untuk penyalahgunaan seperti itu. Dan sudah banyak kasus-kasus yang sudah ditangani terkait dengan penyalahgunaan tersebut,” tutur dia.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemui praktik-praktik penyimpangan dalam pembiayaan sekolah. 

“Saya pikir tidak ada yang spesifik terkait dengan penyalahgunaan itu, bagaimana mekanismenya itu sudah jelas sekali,” ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
9 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
17 hari lalu

Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Megapolitan
22 hari lalu

Siap-Siap! Pemprov DKI Tambah 60 Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal