Masuki Usia 20 Tahun, PKB Tegaskan Tetap Jadi Rumah Aspirasi Rakyat

Abdul Rochim
Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR Fathan Subchi, di Kompleks Parlemen, Rabu (29/30/2019). (Foto: iNews/Abdul Rochim)

Fathan mengatakan, lahirnya UU Desa dan UU Pesantren menjadi contoh kecil keberpihakan F-PKB dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat yang menjadi basis konstituennya.

UU Desa yang salah satunya mengamanatkan Dana Desa jelas memberikan kontribusi positif atas geliat pembangunan desa yang terjadi saat ini. Sedangkan UU Pesantren memastikan pondok-pondok pesantren yang menjadi basis konstituen PKB mendapatkan perhatian layak dari negara.

Ke depan, lanjut politisi asal Jawa Tengah ini, Fraksi PKB akan fokus memperjuangkan tiga program prioritas yang menjadi amanat Muktamar Bali.

Program prioritas tersebut di antaranya memperkuat ekonomi kerakyatan, memperkuat dakwah sosial, dan meningkatkan kualitas pendidikan demi tercapainya sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

“Ketiga program prioritas tersebut akan kami perjuangkan sekuat tenaga melalui anggota kami di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Apalagi dalam periode ini kami berhasil menempatkan kader sebagai Ketua Komisi VI yang concern terhadap penguatan ekonomi kerakyatan dan Ketua Komisi X yang fokus pada peningkatan pendidikan berkualitas,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

Nasional
4 hari lalu

DPRD Bentuk Pansus Angket Gubernur Kaltim, DPR Ingatkan Kepala Daerah Lebih Sensitif

Nasional
5 hari lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Megapolitan
6 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal