Masuk Endemi, Satgas Penanganan Covid-19 Bubar

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bubar.(Foto: MPI/Sucipto).

JAKARTA, iNews.id - Indonesia telah memasuki masa endemi usai dicabutnya status pandemi Covis-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun memastikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 otomatis bubar. 

“Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden semuanya bubar,” ungkap Muhadjir, Kamis (22/6/2023).

Menurut Muhadjir, penganggaran pandemi Covid-19 di berbagai sektor juga akan kembali dilakukan penyesuaian. Diketahui, selama tiga tahun pandemi anggaran pemerintah baik pusat dan daerah fokus untuk penanganan Covid-19.

“Sudah selesai termasuk penganggarannya. Jadi kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani Covid-19 dengan segala dampaknya termasuk ekonomi,” katanya.

Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 dibentuk pada 13 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pratikno Respons Isu Mundur dari Menko PMK: Enggak!

Nasional
10 hari lalu

Pratikno Pastikan Operasi SAR Longsor Cisarua Bandung Barat Berlangsung 24 Jam Non-Stop

Nasional
20 hari lalu

Cak Imin Prediksi Kemiskinan Nasional Naik 0,49% Imbas Bencana Sumatra  

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal