Ma'ruf Amin Sebut Kendaraan Listrik Bisa Dijual Usai KTT G20

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin. (Foto Setwapres).

"Sesuai dengan inpresnya bahwa implementasinya itu akan dilakukan secara bertahap dan prioritas, prioritas pertama tentu PNS, pemerintah lalu daerah-daerah, kota-kota besar khususnya Jakarta dan Bali yang dimulai dengan G20 dicoba digunakan di beberapa tempat menggunakan kendaraan listrik dan ada tempat-tempat pengisiannya," ungkap Wapres.

Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Melalui Inpres itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

Berdasarkan Inpres 7/2022, penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah menyediakan total 6.161 kendaraan delegasi dan pengamanan untuk mendukung KTT G20.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wapres Gibran Tunggangi Motor Listrik saat Kunjungan ke Agats Papua, Intip Spesifikasinya

57 tahun lalu

Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji

57 tahun lalu

Ini 5 Mahasiswa yang Diajak Gibran Kunjungan Kerja ke NTT hingga Papua 

57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Ajak Mahasiswa Pedemo Salat Bareng usai Berdialog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal