Ma'ruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis

Binti Mufarida
Ma'ruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa penggunaan ganja untuk pengobatan atau medis. Hal itu dinilai sebagai pengecualian.

"Masalah kesehatan itu MUI sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria," ujar Ma'ruf Amin di kantor pusat MUI, Selasa (28/6/2022).  .

Ma'ruf Amin menegaskan bahwa di dalam Alquran ganja dilarang. Namun, pelarangan dilakukan bila mana penggunaan ganja justru membuat masalah.

"Saya kira MUI ada putusan, bahwa memang kalau ganja itu memang dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang," tutur dia.

Nantinya, kata Ma'ruf Amin, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI bisa menjadi pedoman oleh semua pihak, salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, hal itu harus dipertimbangkan juga dengan beberapa klasifikasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

57 tahun lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, Ini Reaksi MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal