Mario Dandy Diduga Telepon Saksi dari Lapas, Ini Penjelasan Ditjenpas 

Ariedwi Satrio
Terdakwa Mario Dandy Satriyo diduga menelepon saksi dari lapas. (Foto: Antara)

Menurut Rika, Mario Dandy berhak mendapat layanan komunikasi dan menghubungi siapapun asal sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu juga berlaku kepada warga binaan lainnya asalkan sesuai dengan aturan. 

"Semua warga binaan mendapat hak berkomunikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum David Ozora heran ada saksi yang mengaku bisa ditelepon oleh Mario Dandy. Padahal, Mario Dandy sedang berada di dalam lapas. Berdasarkan pengakuan saksi, kata Mellisa, Mario Dandy sempat mengarah-ngarahkan saksi. 

"Diceritakan oleh salah satu saksi yang hadir hari ini, bahwa dia ditelepon oleh seseorang dari yang kemudian dia sampaikan itu adalah Mario Dandy, yang kita ketahui sedang ditahan, kata Mellisa kepada wartawan usai menghadiri sidang Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Periksa 2 Komika Pembuka Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Nasional
4 hari lalu

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Nasional
11 hari lalu

KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Telepon Langsung Menteri KKP, Tanya Kondisi usai Jatuh Pingsan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal