Mario Dandy Dibebani Restitusi Rp25 Miliar, Ini Respons Jonathan Ayah David Ozora

Ari Sandita Murti
Terdakwa Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menanggapi biaya restitusi sebesar Rp25 miliar yang dibebankan kepada Mario Dandy Satrio. Dia menilai restitusi itu sudah mewakili keinginan keluarga.

Dia juga menilai masih terbuka peluang upaya hukum lainnya jika dalam perkembangannya vonis itu dirasa kurang adil.

"Restitusi itu kan hukuman tambahan yang kalau tidak dipenuhi akan subsider atau apa isitilahnya, tapi mendengar vonis tadi saya kira cukup mewakili pencarian kami atas keadilan. Karena dibuka peluang oleh majelis untuk kita tetap bisa melanjutkan upaya hukum jika dirasa kurang adil," kata Jonathan, Kamis (7/9/2023).

Pihaknya juga bakal mengajukan bukti tambahan dalam mekanisme banding jika terdakwa mengajukan banding. Pasalnya, ada surat Kemen PPA yang telat diberikan jaksa ke hadapan hakim.

Surat tersebut berupa hasil asesmen psikologis David Ozora.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Percepat Restitusi Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei

Nasional
24 hari lalu

Bareskrim Lacak Aset Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia, Masimalkan Ganti Rugi Korban

Nasional
24 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
9 bulan lalu

LPSK Ungkap Banyak Pelaku TPPO Ogah Bayar Ganti Rugi ke Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal