Mardani Maming Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Proses Hukum sudah Sesuai Aturan

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya tak gentar dengan gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Umum HIPMI Mardani Maming. (Foto: Istimewa)

Kendati demikian, KPK tetap menghormati upaya hukum yang dilakukan Mardani Maming tersebut. Tapi, kata Ali hingga kini KPK belum menerima surat pemberitahuan panggilan sidang perdana terkait gugatan praperadilan Mardani Maming dari PN Jaksel.

"Hak yang bersangkutan mengajukan praperadilan. KPK melalui biro hukum tentu siap hadapi. Sejauh ini kami belum menerima surat pemberitahuan maupun panggilan sidang dari PN Jakarta Selatan," ucap Ali. 

"Pengadilan tentu akan memeriksanya apakah yang diajukan tersebut memenuhi syarat atau tidak terkait  ketentuan diajukannya praperadilan," ujarnya.

Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis(2/6/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

18 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal