Mardani Maming Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Proses Hukum sudah Sesuai Aturan

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya tak gentar dengan gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Umum HIPMI Mardani Maming. (Foto: Istimewa)

Kendati demikian, KPK tetap menghormati upaya hukum yang dilakukan Mardani Maming tersebut. Tapi, kata Ali hingga kini KPK belum menerima surat pemberitahuan panggilan sidang perdana terkait gugatan praperadilan Mardani Maming dari PN Jaksel.

"Hak yang bersangkutan mengajukan praperadilan. KPK melalui biro hukum tentu siap hadapi. Sejauh ini kami belum menerima surat pemberitahuan maupun panggilan sidang dari PN Jakarta Selatan," ucap Ali. 

"Pengadilan tentu akan memeriksanya apakah yang diajukan tersebut memenuhi syarat atau tidak terkait  ketentuan diajukannya praperadilan," ujarnya.

Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis(2/6/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
16 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
21 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Nasional
1 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal