Mantan Presiden ACT Ahyudin Dicecar Penyidik Bareskrim soal Legalitas Yayasan

Puteranegara
Mantan Presiden ACT Ahyudin

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Jumat (7/8/2022). Ia pun mengatakan bahwa dirinya baru dicecar pertanyaan oleh penyidik terkait dengan legalitas yayasan. 

"Baru seputar legalitas yayasan," kata Ahyudin saat istirahat salat Jumat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Lebih lanjut, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya akan mengikuti proses pemeriksaan kembali setelah salat Jumat. Untuk itu, ia belum bisa berbicara lebih detail.

"Masih lama. Nanti masuk lagi," tutur Ahyudin. 

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, hari ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa, mereka berdua dipanggil terkait dengan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal ACT. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNI Rampungkan Pengembalian Uang Rp28 Miliar Gereja Katolik Aek Nabara

57 tahun lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

57 tahun lalu

Prabowo Mau Bentuk Badan Pengelola Dana Umat, Potensi Kelola Rp500 Triliun per Tahun

57 tahun lalu

Menpora soal Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024: Bukan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal