Mantan Menkes Siti Fadilah Bebas dari Rutan Pondok Bambu Sabtu Dini Hari

Fahmi Firdaus
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. (Foto: Okezone).

Siti Fadilah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor 4 tahun penjara. Selain itu, dia dihukum membayar denda Rp200 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.

Hakim menyatakan Siti Fadilah terbukti korupsi dalam pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa Tahun Anggaran 2005 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
5 hari lalu

Ramai Tren Minum Oatmilk Pengganti Susu, Menkes Peringatkan Kandungan Gulanya Tinggi! 

Health
9 hari lalu

Tren Minuman Low Sugar Belum Tentu Sehat, Begini Penjelasan Menkes

Nasional
9 hari lalu

Menkes Ingatkan Jangan Tersihir Pemanis Buatan dalam Minuman, Ini Dampaknya

Nasional
17 hari lalu

Menkes Beberkan Penyebab Kasus Gagal Ginjal Meroket di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal