Mantan KSAL Laksamana Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia di Usia 81 Tahun

Felldy Aslya Utama
Yuwantoro Winduajie
Mantan KSAL Laksamana (Purn) Achmad Sutjipto (dok. TNI)

Achmad Sutjipto lahir 12 Mei 1945. Dia masuk Akademi Angkatan Laut tahun 1965 dan lulus pada 1969, kemudian dilantik sebagai perwira berpangkat letnan dua. Dari situ, berbagai penugasan dijalani oleh Sutjipto saat masih menjadi Perwira Pertama (Pama). 

Dia dipercaya menjadi komandan di berbagai kapal perang TNI Angkatan Laut dari tahun 1989 hingga 1991, serta menjadi Komandan Satuan Tugas Pengalihan Kapal-Kapal Bekas Jerman Timur TNI Angkatan Laut dari tahun 1992 hingga 1995.

Pada 1995, dia dipromosikan sebagai Kepala Staf Komando Armada RI Kawasan Timur (Kas Armatim), pangkat yang disandangnya naik menjadi Laksamana Pertama.

Pada Maret 1996, dia mendapatkan promosi jabatan dan pangkat lagi menjadi Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar), menggantikan Laksamana (Purn) Widodo Adi Sutjipto. Pangkatnya naik menjadi Laksamana Muda ketika menjabat di sana.

Setelah kurang lebih 2 tahun menjabat sebagai Pangarmabar, Sutjipto dimutasi ke Markas Besar TNI Angkatan Laut sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf Angkatan Laut (Asrena Kasal). Tak lama kemudian, dia dipromosikan menjadi Komandan Jenderal Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Danjen Akabri) pada 1998, pangkatnya naik menjadi Laksamana Madya. 

Pada 1999, Sutjipto dimutasi menjadi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut. Pada Juli 1999, dia dipromosikan menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).

Sutjipto menjabat sebagai KSAL selama 14 bulan hingga 9 Oktober 2000. Setelah itu, dia pensiun dari dinas kemiliteran dengan pangkat terakhirnya Laksamana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hebat, Perwira Marinir TNI AL Raih 3 Penghargaan Bergengsi di Amerika Serikat

57 tahun lalu

Demo BEM UI Hari Ini, Kendaraan Taktis TNI hingga Brimob Disiagakan di Monas

57 tahun lalu

TNI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Seluruh Markas Prajurit, Warga Diajak Datang

57 tahun lalu

4 TNI Penyerang Andrie Yunus Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Yusril: Tak Ada Tempat bagi Aparat Pelanggar Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal