Manfaat peristiwa Rengasdengklok adalah adanya kesepakatan bahwa proklamasi kemerdekaan diadakan di Jakarta. Setelah terjadinya kesepakatan itu, Soekarno dan Hatta diantarkan kembali ke Jakarta untuk segera menyusun naskah Proklamasi.
Usai peristiwa Rengasdengklok, golongan tua dan muda pun melakukan perumusan teks proklamasi. Awalnya, akan dilakukan di Hotel Des Indes, tetapi tidak tersedianya ruangan di hubungilah Perwira Angkatan Laut Jepang yang bersimpati dengan perjuangan bangsa Indonesia, Laksamana Maeda.
Laksamana Maeda mengizinkan rumahnya untuk dijadikan tempat penulisan dan perumusan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kini, rumah tersebut telah diubah menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi beralamat Jalan Imam Bonjol No. 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelum melakukan perumusan naskah proklamasi, Soekarno dan Hatta mendatangi Somubuco Mayor Jenderal Nishimura untuk menjajaki sikap Jepang terhadap proklamasi. Pada pertemuan tersebut, tidak tercapai kesepakatan karena meskipun Jepang telah menyerah, Nishimura mengatakan bahwa mereka mendapat perintah untuk menjaga status quo. Artinya, proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak dapat dilaksanakan.
Dengan hal demikian, Soekarno dan Hatta berpendapat bahwa tidak ada gunanya membicarakan kemerdekaan dengan pihak Jepang dan kembali ke rumah Laksamana Maeda melakukan perumusan naskah proklamasi kemerdekaan.