Makarim Wibisono Jadi Ketua Pelaksana PPHAM, Ini Kata Ketua Komnas HAM

Bachtiar Rojab
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengomentari penunjukan Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM). (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) masa lalu. Penunjukan tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu.

Keanggotaan Tim Pelaksana PPHAM diatur pada Pasal 7 Keppres tersebut.

Berikut susunannya:

1. Ketua: Makarim Wibisono 

2. Wakil Ketua: Ifdhal Kasim 

3. Sekretaris: Suparman Marzuki.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
22 jam lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

6 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

7 hari lalu

Mensesneg soal Desakan Teken Rencana Aksi Nasional HAM: Saya Cek dan Jadi Catatan

9 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal