Makan di Warung 20 Menit Viral Dibahas Netizen, Tito: Sudah Berlaku di Luar Negeri

Fahreza Rizky
Mendagri Tito Karnavian menyebut kebijakan makan 20 menit di tempat sudah berlaku di luar negeri (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id -  Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pengunjung yang menyantap makanan di tempat dibatasi selama 20 menit. Kebijakan itu menjadi pembahasan netizen di media sosial.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui hal ini terdengar agak lucu, tetapi rupanya di negara lain praktik tersebut sudah dilakukan.

"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu. Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," kata Tito, Senin (6/7/2021).

Tito menuturkan, pembatasan makan di tempat atau dine in demi mencegah penumpukkan pada suatu warung ataupun tempat. Karenanya pelanggan tidak boleh ngobrol pada saat menyantap makanan sehingga waktu 20 menit dapat dimanfaatkan dengan baik.

"Upayakan tidak membuat aksi atau kegiatan yang membuat terjadinya droplet, aerosol bertebaran, seperti mengobrol keras, tertawa keras," kata dia.

Tito menjelaskan kebijakan pembatasan makan di tempat 20 menit akan diawasi langsung oleh aparat di daerah mulai dari Satpol PP yang didukung oleh prajurit TNI-Polri. Aparat pun sudah diminta untuk mengedepankan tindakan persuasif beserta sosialisasi. Sedangkan tindakan hukum adalah jalan terakhir dan pelaksanaannya harus dalam koridor peraturan yang berlaku.

"Selain masyarakat, pelaku usaha yang punya warung, kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak. Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif," kata Tito.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Satgas: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp100,16 Triliun untuk 3 Tahun

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Biang Kerok Harga Cabai Belum Stabil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal