Mahyudin : Sistem Suara Terbanyak Buat Partai Cenderung Pragmatis Raih Suara

Nur Khabibi
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Perindo Dr. Mahyudin, ST. MM dalam Konsolidasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota Partai Perindo di iNews Tower. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Dr. Mahyudin, ST. MM mengatakan bahwa sistem suara terbanyak pada pemilu selama ini, menyebabkan rusaknya partai politik. Dengan berpatokan pada suara terbanyak, membuat persaingan para calon anggota legislatif di pemilu layaknya pasar bebas dan cenderung menghalalkan segala cara.

“Dalam rekrutmen para calon anggota legislatif, partai politik pun menjadi cenderung pragmatis demi memenangkan suara, seperti melakukan cara politik dinasti, dan merekrut para pemilik modal,” katanya, saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota Partai Perindo, tentang Peran Legislatif dalam penguatan partai, di Jakarta, yang dikutip Jumat (9/12/2024). 

Pragmatisme partai politik itu, membuat para calon anggota legislatif yang terpilih kurang mengutamakan kualitas dan kapabilitas. Sehingga tambah Mahyudin, lembaga legislatif yang berisi para kader partai politik belum makasimal menjalankan fungsi keterwakilan untuk kepentingan rakyat.

“Maka sangat wajar jika mayoritas masyarakat saat ini merasa jauh dari partai politik. Mereka seakan tidak percaya lagi dengan wakilnya yang duduk di legislatif,” ujarnya.

Menurut Mahyudin, kondisi rekrutmen para calon legislatif yang kurang mengutamakan kualitas itu harus dihilangkan, jika mau melahirkan para anggota legislatif yang memahami peran dan fungsinya. Ia pun bersyukur atas dirintisnya mekanisme rekrutmen para calon pemimpin atau pejabat publik dengan baik oleh Partai Perindo, melalui Akademi Perindo. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 jam lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

2 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

2 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

3 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal