Mahfud: Usulan Polsek Fokus Mengayomi Masyarakat Hasil Studi Lama

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka-bukaan soal alasannya mengusulkan Kepolisian Sektor (Polsek) fokus mengayomi masyarakat dan melepas penyelidikan dan penyidikan. Dia mengaku, usulan itu berdasarkan hasil kajian yang sudah berlangsung lama.

"Saya adalah ketua Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), saya yang menyampaikan usul yang sudah didasarkan hasil studi yang cukup lama," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan usulan itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, usulan tersebut akan dikaji lebih jauh mengenai kemungkinan meniadakan hak penyelidkikan dan penyidikan di tingkat Polsek.

Sebagai ketua Kompolnas, Mahfud menilai, peran polsek semestinya lebih banyak memberikan tugas pengayoman dan "restorative justice" sehingga tidak perlu diberi target mengungkap kasus.

"Saya sebagai ketuanya menyampaikan ke Presiden dan Presiden menyatakan akan diolah, kemudian nanti kalau sudah oke, ya, jalan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
2 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
3 hari lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal