Mahfud Tunggu Status Hukum Panji Gumilang sebelum Selamatkan Ponpes Al-Zaytun

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menyelamatkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun agar bisa dibina. (Foto: MPI)

Mahfud mengatakan penetapan status tersangka terhadap seseorang tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.

"Kita tidak boleh buru-buru, yang penting sudah ada SPDP. Dan SPDP itu sudah menyebut nama inisial itu saya karena sudah jelas masyarakat, ini orangnya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

8 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

15 hari lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

23 hari lalu

Hari Terakhir Blusukan di Lampung, Jokowi Borong Produk UMKM hingga Bertemu Teman Kuliah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal