Mahfud Sebut Pengaduan Masyarakat di Penegak Hukum Sering Dijadikan Alat untuk Memeras Terlapor

Ariedwi Satrio
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, banyak laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) yang dijadikan alat oleh oknum Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemerasan.(Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, banyak laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) yang dijadikan alat oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemerasan. Modusnya oknum aparat penegak hukum bekerja sama dengan pihak yang melaporkan untuk memeras yang dilaporkan.

Menurutnya, persekongkolan jahat ini merupakan bentuk kolusi antara oknum aparat penegak hukum dengan pihak swasta.

"Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10/2022).

"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," imbuhnya.

Dikatakan Mahfud, informasi pemerasan tersebut terjadi di lembaga aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karenanya, tak sedikit oknum aparat di masing-masing lembaga yang telah dilakukan penindakan.

"Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, Kejaksaan bahkan di KPK. Maka itu silahkan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu 'laporkan', jangan takut, asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Pesepeda Diduga Diperas Pemotor di Kalimalang, Begini Modusnya

2 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

6 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

7 hari lalu

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal