Mahfud MD Terharu Melihat Foto Saiful Mahdi Sarapan dengan Istri dan Anak

Riezky Maulana
Foto dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi bersama keluarganya ini diunggah Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mengaku terharu. (Foto : Ist)

"Alhamdulillah hari ini kita saksikan pelepasan, dan kita telah serahkan surat bebas kepada Saiful Mahdi yang selesai menjalani pidana berkat amnesti dari bapak Presiden," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Rabu (13/10/2021).

Saiful Mahdi divonis bersalah berdasarkan hasil Kasasi Mahkamah (MA) yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh. Atas hal itu, dia harus menjalani hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp10 juta. 

Saiful Mahdi dihukum atas kritikannya di grup WhatsApp internal USK Banda Aceh terkait hasil seleksi atau tes CPNS dosen Fakultas Teknik kampus. Dia dituntut dengan UU ITE.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal