Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Lagi Ingin Debat Soal Penyitaan Aset BLBI

Putra Ramadhani Astyawan
Menko Polhukam Mahfud MD menyita aset BLBI di Bogor. (Foto MNC Portal).

Di samping itu, Mahfud juga meminta agar semua pihak terkait untuk tidak mengalihkan aset atau melakukan tindak pidana pencucian uang. Baik sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan.

"Jangan kucing-kucingan mengalihkan aset mencuci uang karena kami sudah memerihtahkan kepada PTATK dan komisi tindak pidana pencucian uang dimana saya memimpin di situ akan terus mengikuti. Apabila terjadi tindak pidana pencucian uang sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan kita tidak main-main, berat itu pencucian uang," pungkasnya.

Diketahui, hari ini Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset milik PT Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Aset tersebut terkait Obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono.

Aset yang disita meliputi lapangan golf dan dua unit hotel. Secara keseluruhan, aset tanah dan bangunan ini seluas 89,01 hektare atas nama 3 perusahaan yakni PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo dengan perkiraan awal dari nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp2 triliun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
24 hari lalu

Jaksa Tuntut Ammar Zoni Wajib Bayar Denda Rp500 Juta, Deadline 1 Bulan

Seleb
24 hari lalu

Aset Ammar Zoni Terancam Disita jika Gagal Bayar Denda Rp500 Juta

Nasional
24 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal