Mahfud MD: Tak Perlu Benci Perbedaan Agama, yang Harus Dilawan Korupsi

Dita Angga
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengajak masyarakat agar tidak perlu saling membenci karena berbeda agama. Menurutnya semua agama pasti mengajarkan kebaikan.

Hal ini disampaikannya dalam forum Silaturrahim Menkopolhukam dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Makodam V Brawijaya Surabaya.  Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan dalam  dalam konsepsi negara Pancasila, agama diakui dan dilindungi oleh negara.

"Kita tidak perlu membenci orang lain karena perbedaan agama. Yang harus kita lawan adalah ketidakadilan. Agama apapun setuju melawan ketidakadilan. Yang harus kita lawan adalah perilaku korupsi. Orang Islam, Kristen, Konghucu, Budha, Hindu benci pasti sama orang-orang korupsi. Bahkan orang korupsi sama orang korupsi lainnya juga benci kok," katanya dalam pers rilisnya, Rabu (17/3/2021)

Mahfud juga menegaskan Islam bukanlah agama teror. Menurutnya jika ada teroris yang kebetulan beragama Islam karena memang agama mayoritas.

"Islam bukan agama teror. Indonesia 87 persen beragama Islam, tapi kalau ada teroris yang kebetulan beragama Islam itu hanya beberapa gelintir orang. Islam adalah agama kedamaian," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

12 jam lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Lahan, Panggil Eks Wakapolri Oegroseno

2 hari lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

6 hari lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal