Mahfud MD soal Ketua BEM UI Diduga Diintimidasi: Langgar Konstitusi jika Dilakukan Aparat

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dugaan intimidasi terhadap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang melanggar konstitusi jika dilakukan oleh aparat. (Foto: MPI)

"Jadi belum tentu aparat juga. Kecuali yang datang orang memeriksa lalu mengaku dari aparat, nah itu tidak boleh," tuturnya.

Mahfud mengaku akan mengirim tim ke tempat tinggal orang tua Melki untuk menggali informasi dugaan intimidasi tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum atau bukan.

"Oleh sebab itu, saya akan mengirim tim ke sana, karena kalau ini dibiarkan nanti akan terjadi lebih lanjut dalam peristiwa-peristiwa politik berikutnya. Perintah presiden sudah jelas, aparat TNI Polri, birokrasi harus netral dalam semua peristiwa politik khusus untuk pemilu, panglima sudah memerintahkan akan menjatuhkan sanksi kepada prajurit yang tidak netral. TNI juga, Polri juga," katanya. 

"Nah kalau itu terjadi di bawah, saya akan mengirim tim dalam waktu dekat ini, apa betul itu diteror oleh polisi? Kan gitu kan. Ya kita lihat aja nanti. Saya tidak bisa menjawab kecuali mengatakan nanti kita lihat, kita pastikan dulu karena sekarang ini sesama warga sipil juga saling teror lalu nuduh polisi juga ada lho, banyak. Tapi kalau betul-betul polisi nanti kita tangani," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

57 tahun lalu

Ilma Sani Mengaku Diintimidasi Hercules, GRIB Jaya Buka Suara

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal